SELAMAT DATANG DI BLOG ARDI SETIA

Jumat, 13 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Penulisan Gelar Akademik dan Keagamaan


Penulisan Gelar Akademik dan Keagamaan
Pembaca yang budiman, penulisan gelar, baik gelar akademik, gelar keagamaan, maupun kebangsawanan, tergolong produktif. Oleh sebab itu, dalam pembinaan bahasa Indonesia, penulisan singkatan, baik singkatan nama, gelar akademik, gelar keagamaan, dan gelar kebangsawanan, tergolong sering diperbincangkan. Di samping itu, dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tatacara penulisan gelar itu telah dijelaskan secara rinci dan gamblang. Akan tetapi, dalam kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menerapkan kaidah ejaan itu secara benar. Akibatnya, terdapat perbedaan dalam menuliskan gelar yang dimilikinya atau gelar milik orang lain.
Akhir-akhir ini di tengah-tengah maraknya kegiatan menjelang dan pada pelaksanaan kampanye, pemakaian atau penulisan gelar itu semakin produktif. Hal itu, salah satunya, dipacu dengan tradisi pemuatan foto dan nama calon anggota legislatif, atau DPD, di halaman surat-surat kabar, termasuk pada surat kabar di Kalimantan Timur. Namun, setelah penulis cermati, tidak jarang sebagian penulisan gelar itu menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Hal itu tidak hanya terdapat dalam pencantuman nama calon, melainkan juga dalam berita-berita yang secara kebetulan memuat nama seseorang lengkap dengan gelar akademik atau gelar keagamaannya. Kenyataan tersebut mendorong penulis untuk mengangkatnya dalam rubrik bina bahasa ini. Pembahasan penulisan gelar itu diharapkan dapat memberikan masukan bagi pembaca agar dapat menuliskan gelar seseorang, termasuk gelar yang dimilikinya sendiri, secara benar. Kebenaran dalam menuliskan gelar tersebut sebagai salah satu indikasi dari sikap positif seseorang terhadap bahasa Indonesia yang telah berjasa mempersatukan bangsa Indonesia demi tercapai kemerdekaan bangsa.
Untuk memberikan gambaran yang transfaran, berikut ini disajikan beberapa contoh kalimat di media massa yang mengandung gelar yang melekat pada nama diri seseorang, baik gelar akademik maupun gelar keagamaan.

1. H M Tarmizi Noor yang dikenal sebagai bos kayu di Samarinda termasuk salah satu dari tiga korban yang tenggelam.
2. Di depan hakim Sulistiyanto SH, Yeni mengaku menitipkan dua anaknya.
3. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Drs. H. Syaukani HR MM di sela-sela jalannya simulasi yang berlangsung di lapangan parkir Sekretariat Erau Kukar.
4. Ketua PKS Kukar, HM Ali Hamdi ZA S Ag menyatakan setiap anggota mengemban misi menegakkan panji-panji keadilan.

Jika dicermati, penulisan gelar akademik dan gelar keagamaan pada keempat kalimat di atas  salah. Penulisan gelar yang dimiliki oleh seseorang terkait dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, khususnya dalah hal pemakaian huruf kapital, tanda titik, dan tanda koma. Di samping terdapat kesalahan dalam penulisan gelar akademik dan keagamaan, pada kalimat (3) dan (4) juga terjadi kesalahan dalam penulisan singkatan nama.
Bagaimanakah penulisan singkatan gelar dan singkatan mana yang semestinya? Dalam kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan disebutkan beberapa kaidah yang perlu dicermati sehubungan dengan penulisan singkatan gelar dan nama diri tersebut. Pertama, singkatan gelar itu ditulis dengan huruf kapital pada setiap unsurnya dan diikuti dengan tanda titik. Antara huruf dari singkatan gelar itu dengan titik tidak ditulis berjarak (maksudnya ditulis rapat, contoh: Haryana, S.S. atau H.M. Tarmizi). Kedua, singkatan gelar akademik di depan nama seseorang diikuti dengan tanda titik dan baru diikuti dengan nama diri seseorang (contoh: Drs. Syaukani). Ketiga, singkatan gelar akademik di belakang nama diri ditulis dengan huruf kapital dan antara singkatan gelar dan mana diri itu dipisahkan dengan tanda koma (contoh: Ali Hamdi, S.Ag.). Kempat, jika singkatan dengan huruf kapital di depan atau di belakang nama diri itu tidak dipisahkan dengan tanda baca titik atau koma, hal itu mengacaukan. Pendek kata, singkatan di depan nama diri atau di belakang nama diiri tanpa dipisahkan dengan tanda titik atau koma termasuk singkatan nama, bukan singkatan gelar (contoh: Suparja M.S. itu bisa dipahami Suparja Harta Sanjaya bukan Suparja Magister Sastra atau gelar akademik yang lain).
Sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan terkait dengan tatacara penulisan singkatan gelar akademik, gelar keagamaan, dan singkatan nama diri di atas, keempat kalimat di atas dapat diperbaiki sehingga menjadi kalimat yang apik dan  baku. Sementarta itu, penulisan yang tepat  gelar akademik dan keagamaan pada judul bahasan ini adalah sebagai berikut   Hendardi, S.H., H.M. Tarmizi Noor, dan Mashuri, M.Si. Perbaikan keempat kalimat di atas tampak dalam kutipan di bawah ini.
           
1. H.M. Tarmizi Noor yang dikenal sebagai bos kayu di Samarinda termasuk salah satu dari korban yang tenggelam.
2. Di depan hakim Sulistiyanto, S.H., Yeni mengaku menitipkan dua anaknya.
3. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Drs. H. Syaukani H.R., M.M. di sela-sela jalannya simulasi yang berlangsung di lapangan parkir Sekretariat Erau Kukar.
4. Ketua PKS Kukar, H.M. Ali Hamdi Z.A., S.Ag. menyatakan setiap anggota mengemban misi menegakkan panji-panji keadilan.***

2 komentar:


Printfriendly