SELAMAT DATANG DI BLOG ARDI SETIA

Sabtu, 14 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian karena, walau, dan walaupun

Pemakaian karena, walau, dan walaupun
Pembaca yang arif, pada kesempatan kali ini, kita akan mencermati pemakaian kata karena dan walau (atau walaupun) dalam kalimat bahasa Indonesia. Sebenarnya, tidak terdapat perbedaan yang besar atau mencolok  antara pemakaian kata kalau dan jika dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun. Dalam kaitannya dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun terdapat dua hal pokok yang perlu diperhatikan oleh penulis atau penutur. Pertama, adalah dalam konteks penyampaian informasi sejalan dengan gagasan yang disampaikan oleh penulis atau penutur. Kedua, bagaimana kaidah tatatulis terkait dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun tersebut.
Kata karena termasuk salah satu konjungsi (atau konjungtor) sub-ordinatif yang menyatakan hubungan sebab. Maksudnya, dalam kalimat majemuk bertingkat,  klausa atau bagian kalimat yang memuat kata karena merupakan bagian yang mengandung hal penyebab terjadinya situasi atau aksi dari klausa utama. Sebagai contoh, dapatlah kita simak kalimat Karena sakit, Anton tidak bekerja atau Anton tidak bekerja karena sakit. Keadaan sakit itulah yang menyebabkan Anton tidak bekerja. Oleh sebab itu, kehadiran kata karena sebagai syarat yang menyatakan makna penyebab (menyatakan hubungan sebab). 
Kata walau atau walaupun juga berposisi sebagai konjungsi (atau konjungtor). Akan tetapi, kata walau atau walaupun menyatakan hubungan makna yang berbeda dengan kata karena. Dalam bahasa Indonesia, kunjungtor walau atau walaupun menyatakan hubungan konsesif. Maksudnya,  kunjungtor walau atau walaupun mewakili hubungan makna yang berkebalikan dengan kunjungtor karena. Hubungan konsesif adalah hubungan perlawanan. Pada umumnya, situasi yang terdapat dalam klausa sub-ordinatif merupakan kebalikan dari situasi dalam klausa utama (klausa ordinat). Hubungan perlawanan itu didasarkan pada penalaran atau situasi yang umum (situasi normal). Agar lebih jelas, silakan pembaca mencermati kalimat  berikut.

(1) Walaupun kaya raya, H. Hamidi bergaya hidup sederhana dan sering bergaul dengan orang miskin. 


Dalam situasi yang  umum, masyarakat memiliki anggapan bahwa sebagian besar orang kaya raya itu pastilah bergaya hidup mewah dan tidak mau bergaul dengan orang miskin. Karena kehadiran kata walau atau walaupun, situasi dalam klausa utama menyatakan situasi berkebalikan dengan situasi normal yang diyakini oleh masyarakat umum. 
Sebelum menjelaskan kaidah tatatulis terkait dengan konjungsi karena dan walau atau walaupun, kita simak dahulu contoh pemakaian kata karena dan walaupun yang kurang tepat berikut ini.

(2) Jadi, kami masih percaya soal anggaran, karena itu pasti akan diusahakan.
(3) Karena selama ini, pejabat itu dinilai sebagai sosok yang kurang tegas dalam pengambilan keputusan.
(4) Kenapa itu kemudian buntu, karena mereka dipanggil untuk berunding pada tahap lanjutan tidak mau datang.
(5) Walaupun tanpa ada laporan keberatan dari partai kami lakukan penelusuran.

Nah, sekarang dijelaskan dahulu kaidah tatatulis sehubungan dengan konjungtor karena dan walau atau walaupun tersebut. Kehadiran konjungtor karena dan walau pastilah terletak pada bagian klausa sub-ordinatif. Akan tetapi, penulis dapat menempatkan klausa sub-ordinatif itu pada awal (sebelum klausa utama) atau diakhir kalimat (setelah klausa ut1ama). Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah kaidah ejaan bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia menyatakan bahwa klausa sub-ordinatif yang berada sebelum klausa utama harus diikuti dengan tanda koma. Penempatan tanda koma sebagai pemisah antara kedua klausa tersebut. Sebaliknya, jika klausa sub-ordinatif ditempatkan sesudah klausa utama, tanda koma tidak digunakan lagi. Dengan demikian, pembaca telah mendapatkan bekal untuk memperbaiki kalimat (2) sampai dengan (5) di atas. Namun, sebaiknya, perbaikan itu juga menyangkut penalaran berbahasa, bukan hanya penempatan klausa dan pemakaian tanda baca.
Kalimat-kalimat di atas dapat diperbaiki sehingga menjadi kalimat yang baku dan berpenalaran baik. Kalimat nomor (2) akan lebih bagus jika ditulis Karena pasti diusahakan penyelesaiannya secara baik, kami percaya anggaran tidak menjadi persoalan. Kalimat (3) akan menjadi lebih apik jika ditulis Karena selama ini pejabat itu dinilai sebagai sosok kurang tegas dalam pengambil keputusan, …. (titik-titik itu dapat disesuaikan dengan gagasan yang dikehendaki, seperti kemunculan polemik ini akan memudahkan orang memojokkannya, atau yang lainnya). Kalimat (4) akan lebih baik jika ditulis Persoalan itu menjadi buntu karena mereka tidak mau datang ketika dipanggil untuk berunding tahap lanjutan. Karena klausa sub-ordinatif ditempatkan setelah klausa utama, sebelum kata karena tidak perlu dibubuhkan tanda koma. Kalimat (5) dapat diperbaiki menjadi Walaupun tidak ada laporan keberatan dari partai, kami akan melakukan penelusuran terhadap masalah tersebut. Susunan kalimat itu dapat dibalik sehingga menjadi Kami akan melakukan penelusuran terhadap masalah itu walaupun tidak ada laporan keberatan dari partai.***

1 komentar:


Printfriendly