BAHASA DAN MASYARAKAT
1. BAHASA DAN TUTUR
2. VERBAL REPERTOIR
3. MASYARAKAT TUTUR
1. BAHASA DAN TUTUR
Ferdinand de Sausure (1916) membedakan Langage, lengue, dan parole (Bahasa Prancis)
Bahasa Indonesia = bahasa
Langage
= bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal diantara sesamanya
(abstrak)
Langue = dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambang bunyi
yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk
berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Langue mengacu pada sebuah
sistem lambang bunyi tertentu (abstrak)
Langue maupun langage =
suatu sistem pola, keberaturan, kaidah yang ada atau dimiliki manusia
tetapi tidak nyata-nyata digunakan
Parole (konkret) =
merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang
dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau
berkomunikasi sesamanya.
Objek kajian studi linguistik adalah langue tetapi dilakukan melalui parole (parole dapat diobservasi secara empiris.
2. VERBAL REPERTOIR (REPERTOIR BAHASA)
Semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur biasa disebut repertoir bahasa
Kemampuan
komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal
repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua,
yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki
masyarakat.
Verbal repertoir ada dua macam:
Verbal repertoir ada dua macam:
1. Yang dimiliki setiap penutur secara individual.
Mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai penutur
2. Yang merupakan milik masyarakat tutur secara keselruhan.
Mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam suatu masyarakat
Kajian
yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal di
antara para penuturnya di dalam masyarakat disebut sosiolinguistik
interaksional (sosiolinguistik mikro).
Kajian mengenai penggunaan
bahasa dalam hubungannya dengan adanya ciri-ciri linguistik di dalam
masyarakat disebut sosiolinguistik korelasional (sosiolinguistik makro).
3. MASYARAKAT TUTUR/ MASYARAKAT BAHASA
Bahasa
merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia
yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain
yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Jika
kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang
relatif sama serta mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma
pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka disebut
masyarakat tutur.
Untuk dapat disebut masyarakat tutur adalah
adanya perasaan di antara para penuturnya, bahwa mereka merasa
menggunakan tutur yang sama.
Fishman (1976) menyebut masyarakat
tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya
mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan
penggunaannya.
Di
dalam kehidupan masyarakat fungsi bahasa secara tradisional dapat
dikatakan sebagai alat komunikasi verbal yang digunakan oleh masyarakat
untuk berkomunikasi. Akan tetapi, fungsi bahasa tidak hanya semata-mata
sebagai alat komunikasi. Bagi Sosiolinguistik konsep bahasa adalah alat
yang fungsinya menyampaikan pikiran saja dianggap terlalu sempit.
Chaer
(2004:15) berpendapat bahwa fungsi yang menjadi persoalan
Sosiolingustik adalah dari segi penutur, pendengar, topik, kode, dan
amanat pembicaraan. Maksud dari pernyataan tersebut pada intinya bahwa
fungsi bahasa akan berbeda apabila ditinjau dari sudut pandang yang
berbeda sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu
a. Masyarakat monolingual (satu bahasa)
b. masyarakat bilingual (dua bahasa)
c. masyarakat multilingual (lebih dari 2 bahasa)
Jika
suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan
memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan
dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar