III. UNSUR-UNSUR/KOMPONEN
PEMBL. APRESIASI PUISI
èWujud
karya fiksi, dalam hal ini Puisi adalah TOTALITAS atau SISTEM dari sebuah
bangunan strata norma (norma-norma puisi). Wujud FORMAL bangunan strata itu
tidak lain adalah BAHASA, karena sebelum bahasa itu dituturkan atau ditulis,
jelas kita belum bisa menyatakan sebagai karya fiksi atau karya yang lainnya.
Artinya, bahasa inilah yang menyebabkan
sebuah karya (puisi) menjadi berwujud.
èDengan
demikian, sebagai sebuah totalitas atau sistem, bahasa mempunyai unsur-unsur
atau bagian-bagian atau strata, yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Menurut Roman Ingarden (Rene Wellek, 1968:151) strata norma puisi terdiri atas:
- strata bunyi. Bila seseorang sedang membaca, bertutur, berbicara (berpuisi), maka yang terdengar adalah rangkaian bunyi. Rangkaian bunyi inilah dasar dari,
- stara makna. Bunyi-bunyi yang berujud fonem, suku kata, kata, frasa, kalimat, dan bait, serta keseluruhan puisi tersebut jelas memiliki makna, yang memunculkan,
- strata objek yang diungkapkan penyairnya berupa latar, pelaku, dan secara implisit mengungkapkan,
- strata ‘dunia’ penyair yang berupa visi atau sudut pandang dari ‘dunia’ si penyair, serta terimplisitkan sifat-sifat sublim, tragis, dramatis, suci, atau yang bersifat,
- strata metafisis. Artinya, sesuatu yang menjadikan atau menyebabkan pembaca/pendengar (puisi) berkontemplasi atau merenung/menghayati.