SELAMAT DATANG DI BLOG ARDI SETIA
Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan Bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan Bahasa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Bedakah Makna Kata menanyakan dan mempertanyakan

Bedakah Makna Kata menanyakan dan mempertanyakan
Kedua kata itu, yakni kata menanyakan dan mempertanyakan, sering dipahami sebagai dua kata yang memiliki makna atau arti yang sama. Maka dari itu, sering kali seseorang yang meminta penjelasan atas sebuah persoalan memakai kata mempertanyakan, tidak menanyakan. Sebaliknya, tidak sedikit orang yang bermaksud mempersoalkan atau menyangsikan sebuah persoalan justru memakai kata menanyakan, tidak mempertanyakan. Perhatikan pemakaian kata menanyakan dan mempertanyakan dalam kalimat berikut!

(1) Banyak yang menanyakan kepergian anak itu
(2) Dia menanyakan uang yang dipinjam oleh kawannya.
(3) Saya belum pernah menanyakan masalah itu kepada siswa.
(4) Banyak orang yang mempertanyakan pemanfaatan bantuan itu.
(5) Kepala Sekolah mempertanyakan kebenaran informasi itu.

Senin, 16 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian Ungkapan: waktu dan tempat kami persilahkan

Pemakaian Ungkapan: waktu dan tempat kami persilahkan
Kita sering mendengar seorang pembawa acara sebuah pertemuan mengatakan waktu dan tempat kami persilahkan. Pada umumnya, ungkapan itu diperuntukkan bagi seseorang yang diminta untuk mengisi acara tertentu, baik itu sebagai orang yang diminta untuk membuka pertemuan, memberi sambutan, mengisi acara hiburan, maupun bagi seseorang yang memimpin doa pada awal atau akhir acara. Benarkah pemakaian ungkapan itu? Di samping itu, kita sering menyaksikan pada saat selesai mengisi acara tertentu seseorang mengucapkan waktu saya kembalikan kepada pengacara, waktu dan tempat saya serahkan kembali kepada pengacara, dan terima kasih saya sampaikan kepada pengacara. Pertanyaan kedua adalah apakah pemakaian kata pengacara dapat dinilai sebagai pemakaian bahasa Indonesia yang baku atau benar?

Penyuluhan Bahasa: Benarkah Pemakaian: maju ke depan, mundur ke belakang

Benarkah Pemakaian: maju ke depan, mundur ke belakang

Pembaca yang mulia, kita sering mendengar seorang pembawa acara atau pengatur acara yang dalam bahasa asing disebut master of ceremony  (bukan pengacara) mengucapkan kalimat sebagai berikut.

(1) Para tamu dimohon masuk ke dalam ruangan pertemuan karena acara segera akan dimulai.
(2) Para juara dimohon dapat maju ke depan untuk menerima hadiah dan sertifikat dari Panitia Penyelenggara.
(3) Silakan Hadirin mundur ke belakang karena hiburan akan segera dimulai.
(4) Kami mohon Bapak. Haji Abdul Hadi naik ke atas panggung untuk menyerahkan piala kepada Siswa SD Teladan Kalimantan Timur 2004.
(5) Penonton dimohon segera turun ke bawah panggung karena acara akan segera ditutup oleh Pak Lurah.

Minggu, 15 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian Kata tetapi, sedang, dan sedangkan

Pemakaian Kata tetapi, sedang, dan sedangkan
Dalam berbagai tulisan, seseorang sering memakai kata tetapi atau sedang. Bahkan, tidak jarang seseorang memakai kata sedangkan. Akan tetapi, masyarakat masih banyak yang kurang memahami kaidah atas kata tetapi, sedang, dan sedangkan tersebut. Di samping itu, masyarakat juga sering menemukan pemakaian kata karena, jika, kalau, namun, dan sebagainya secara tidak benar. Akan tetapi, pada kesempatan ini, penulis membatasi diri untuk membahas pemakaian kata tetapi dan sedang. Jika dimungkinkan, penulis juga  akan menyinggung sekilas pemakaian kata sedangkan. Sementara itu, kata karena, jika, kalau, dan namun akan diperbincangkan pada artikel yang lainnya.

Sabtu, 14 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian karena, walau, dan walaupun

Pemakaian karena, walau, dan walaupun
Pembaca yang arif, pada kesempatan kali ini, kita akan mencermati pemakaian kata karena dan walau (atau walaupun) dalam kalimat bahasa Indonesia. Sebenarnya, tidak terdapat perbedaan yang besar atau mencolok  antara pemakaian kata kalau dan jika dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun. Dalam kaitannya dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun terdapat dua hal pokok yang perlu diperhatikan oleh penulis atau penutur. Pertama, adalah dalam konteks penyampaian informasi sejalan dengan gagasan yang disampaikan oleh penulis atau penutur. Kedua, bagaimana kaidah tatatulis terkait dengan pemakaian kata karena dan walau atau walaupun tersebut.
Kata karena termasuk salah satu konjungsi (atau konjungtor) sub-ordinatif yang menyatakan hubungan sebab. Maksudnya, dalam kalimat majemuk bertingkat,  klausa atau bagian kalimat yang memuat kata karena merupakan bagian yang mengandung hal penyebab terjadinya situasi atau aksi dari klausa utama. Sebagai contoh, dapatlah kita simak kalimat Karena sakit, Anton tidak bekerja atau Anton tidak bekerja karena sakit. Keadaan sakit itulah yang menyebabkan Anton tidak bekerja. Oleh sebab itu, kehadiran kata karena sebagai syarat yang menyatakan makna penyebab (menyatakan hubungan sebab). 
Kata walau atau walaupun juga berposisi sebagai konjungsi (atau konjungtor). Akan tetapi, kata walau atau walaupun menyatakan hubungan makna yang berbeda dengan kata karena. Dalam bahasa Indonesia, kunjungtor walau atau walaupun menyatakan hubungan konsesif. Maksudnya,  kunjungtor walau atau walaupun mewakili hubungan makna yang berkebalikan dengan kunjungtor karena. Hubungan konsesif adalah hubungan perlawanan. Pada umumnya, situasi yang terdapat dalam klausa sub-ordinatif merupakan kebalikan dari situasi dalam klausa utama (klausa ordinat). Hubungan perlawanan itu didasarkan pada penalaran atau situasi yang umum (situasi normal). Agar lebih jelas, silakan pembaca mencermati kalimat  berikut.

(1) Walaupun kaya raya, H. Hamidi bergaya hidup sederhana dan sering bergaul dengan orang miskin. 


Dalam situasi yang  umum, masyarakat memiliki anggapan bahwa sebagian besar orang kaya raya itu pastilah bergaya hidup mewah dan tidak mau bergaul dengan orang miskin. Karena kehadiran kata walau atau walaupun, situasi dalam klausa utama menyatakan situasi berkebalikan dengan situasi normal yang diyakini oleh masyarakat umum. 
Sebelum menjelaskan kaidah tatatulis terkait dengan konjungsi karena dan walau atau walaupun, kita simak dahulu contoh pemakaian kata karena dan walaupun yang kurang tepat berikut ini.

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian Kata karir dan legalisir atau karier dan legalisasi

Pemakaian Kata karir dan legalisir atau karier dan  legalisasi
Pembaca yang bijaksana, kita sering mendengar seseorang mengucapkan atau menuliskan kata secara tidak tepat. Salah satu dari penulisan dan pengucapan kata yang kurang tepat adalah penulisan dan pengucapan kata karir dan legalisir. Di samping pengucapan dan penulisan kedua kata tersebut, masyarakat sering mendapati adanya dua bentuk pemakaian kata tersebut. Suatu saat kita menjumpai orang menuliskan atau mengucapkan karir. Akan tetapi, pada suatu ketika kita membaca dan mendengar orang mengucapkan karier. Kedua, suatu hari kita menyaksikan dan mendengar seseorang menuliskan dan atau mengucapkan kata legalisir. Pada waktu yang lain seseorang memakai kata legalisasi. Keadaan pemakaian bahasa yang mendua tersebut menyebabkan masyarakat menjadi ragu-ragu atau bimbang dalam menentukan kata yang baku antara keduanya. Masyarakat bertanya-tanya apakah yang baku itu karir atau kerier, legalisir atau legalisasi?
Kedua kata itu berasal dari carier dan legalitation yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian bentuk dan ucapan. Jika tidak mau bersusah-susah,  kita dapat membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 626—627). Dari informasi yang tertera di dalam kamus itulah kita dapat mengerti kata yang baku dan tidak baku. Namun, sebelum menentukan bentuk kata yang baku dari kedua kata di atas, berikut disampaikan beberapa contoh pemakaian kata karir, karier, legalisir, dan legalisasi. Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini!

(1) Saya mendukung promosi jabatan itu demi peningkatan karir pegawai.
(2) Karier Pak Jakfar mulai menanjak sejak berpindah ke Jakarta.
(3) Saya merestui Bapak bertugas di Kalimantan Timur demi karir.
(4) Karir Hendrajati terus merosot sejak dituduh melakukan korupsi tahun lalu.
(5) Ijazah Jakfar masih diragukan karena tidak dilegalisir.
(6) Mintalah legalisasi ke sekolah asal agar ijazahmu diakui oleh Panitia.
(7) Ijazah yang belum dilegalisir akan dikembalikan kepada pelamar.
(8) Semua berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi harus dilegalisir terlebih dahulu.
(9) Tanda legalisasi pada ijazah Drs. Suryadi, M.M. diragukan keabsahannya.

Kata karir memang tertera dalam kamus bahasa Indonesia. Sementara itu, kata karier juga tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 626--627). Yang perlu dicermati adalah  penulisan dalam kamus tersebut. Kata karir ditulis dengan tanda rujuk silang ke kata karier (ditulis karirkarier). Hal itu membuktikan bahwa kosakata yang baku dan benar adalah karier bukan karir. Selanjutnya, kata legalisasi memang tertera. Namun, dalam kamus juga tertulis kata legalisir. Akan tetapi, kata legalisir dibubuhi tanda rujuk silang menuju kata legalisasi (jadi ditulis legalisirlegalisasi).  Hal itu menandakan bahwa kata yang baku adalah legalisasi bukan ligalisir. Kata legalisasi berarti ‘pengesahan”, sedangkan legalitas bermakna ‘sah’ atau ‘keadaan sah’. Sementara itu, kata legal bermakna ‘sesuai dengan undang-undang atau hukum. 

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian, bahwa, agar, dan agar supaya

Pemakaian  bahwa, agar, dan agar supaya
Pembaca yang arif, kita sering memakai kata bahwa, entah dalam berbahasa lisan maupun dalam berbahasa tulis. Tidak terkecuali, kita juga sering menyaksikan ucapan atau tulisan dari orang lain yang memanfaatkan kata bahwa. Akan tetapi, pemakaian kata bahwa tersebut sering kurang tepat sesuai dengan makna kata bahwa yang semestinya. Maksudnya, kata bahwa yang seharusnya digunakan dalam kaitan kalimat yang menyatakan penegasan atau penjelasan itu belum dimanfaatkan semestinya. Dari pengamatan selama ini, penulis menyimpulkan adanya simpang siur dan tumpang tindih antara pemakaian kata bahwa dengan agar atau supaya. Padahal, kedua kata tersebut memiliki muatan makna yang berbeda. Kata bahwa digunakan dalam konstruksi kalimat yang menyatakan penegasan atau penjelasan. Sementara itu, kata agar atau supaya seharusnya dipakai dalam konstruksi kalimat yang menyatakan harapan atau tujuan, bukan penegasan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam, marilah kita simak contoh kalimat yang menggunakan kata bahwa berikut ini. Sebagai bahan perbandingan,  dalam artikel ini juga dicantumkan beberapa contoh kalimat yang memakai kata agar atau supaya. Penyertaan contoh kalimat yang memakai kata agar atau supaya dapat memudahkan pemahaman atas kalimat yang menggunakan kata penghubung bahwa.

(1) Dia meminta bahwa warga kampungnya tidak suka sengketa.
(2) Bupati menganjurkan bahwa seluruh warga mengikuti pemilu.
(3) Lurah Tanah Sebulu menegaskan bahwa masalah kemiskinan di daerahnya akan ditangani secara baik.
(4) Semua orang menganjurkan bahwa anak itu dibawa ke rumah sakit.
(5) Ketua PKK meminta agar seluruh warga waspada terhadap demam berdarah.
(6) Bupati itu menganjurkan agar seluruh camat mencegah meluasnya wabah demam berdarah.
(7) Lurah Samarinda menganjurkan bahwa pemuda tidak boleh terbius isu yang tidak bertanggung jawab.

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian Kata dan, atau, dan serta

Pemakaian Kata dan, atau, dan serta
Sejak lama masyarakat menyaksikan seseorang menuliskan atau mengucapkan kata dan serta dan atau. Bentuk dan termasuk kelompok kata hubung atau konjungtor. Bentuk dan dipakai untuk menyatakan hubungan yang bersifat kesetaraan. Oleh sebab itu, bentuk dan disbut sebagai konjungtor koordinatif. Konjungtor dan digunakan untuk menyatakan hubungan penambahan atau penjumlahan. Sementara itu, bentuk atau juga tergolong kelompok kata konjungtor. Bentuk atau menyatakan hubungan kepemilihan. Akan tetapi, di samping menyatakan hubungan pemilihan, konjungtor atau juga digunakan untuk menyatakan hubungan penambahan.
Permasalahan menjadi melebar sewaktu kedua konjungtor tersebut, yakni bentuk dan serta atau, digunakan secara bersama-sama sehingga ditulis atau diucapkan dan atau. Pada dasarnya, kedua bentuk itu dapat digunakan untuk mengungkapkan dua hubungan sekaligus. Hal itu tidak mustahil karena ada korelasi makna antara hubungan yang dinyatakan oleh bentuk dan dengan atau, yakni hubungan penambahan. Jadi, bentuk konjungtor dan itu dapat digunakan untuk menyatakan hubungan penambahan. Sementara itu, konjungtor atau juga ada yang menyatakan hubungan penambahan. Keduanya memiliki persamaan dalam mengungkapkan hubungan makna penambahan. Untuk memberikan contoh konkrit, marilah kita simak contoh kalimat yang menyatakan hubungan penambahan dan pemilihan dengan menggunakan kata hubung atau konjungtor dan serta atau (sebenarnya lebih mudah disebut dan atau atau). 

(1) Bupati dan beberapa Camat di Karanganyar mengikuti kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah di Tawangmangu.
(2) Ayah dan anak gadisnya itu nekat meninggalkan kampung halamannya karena rumahnya tergenang air.
(3) Dia dan istrinya hanya dapat menerima kejadian itu karena diyakini sebagai keputusan Allah SWT.
(4) Basuki atau Budiman yang akan kamu izinkan menggantikan kedudukan ketua itu?
(5) Silahkan pilih, rumah ini atau rumah yang di pojok itu yang Anda minati?
(6) Para Gubernur dan atau Bupati se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi di Depdagri.
(7) Karyawan yang disiplin atau karyawan yang berprestasi akan mendapat bonus dari perusahaan.
(8) Yang diundang oleh Pak Wardono dalam syukuran itu adalah Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan atau Wakil Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kalimantan Timur.  

Kalimat (1) mengandung makna bahwa yang mengikuti kunjungan Gubernur Jawa Tengah ke Tawangmangu adalah Bupati dan beberapa Camat di Kabupaten Karanganyar. Kalimat (2) mengandung makna adanya  ayah dan anak gadisnya pergi meninggalkan kampungnya karena rumahnya terendam air. Kalimat nomor (3) mengandung makna bahwa yang dapat menerima kejadian itu adalah Dia dan istrinya. Jadi, kedua orang itu yang dapat menerima bahwa kejadian itu sebagai keputusan Allah SWT. Kalimat (4) mengandung pertanyaan yang meminta jawaban siapa yang akan mengganti kedudukan ketua. Jadi, jawaban dari pertanyaan itu  hanya ada dua, yakni jika bukan Basuki, tentunya yang akan menggantikan kedudukan tersebut adalah  Budiman.  Karena untuk menyatakan pemilihan, tidak mungkin konjungtor atau  menuntut jawaban yang menggantikan ketua itu Basuki dan Budiman. Jadi, pilihan itu haruslah salah satu dari kedua nama tersebut. 

Jumat, 13 Desember 2013

Penyuluhan Bahasa: Pemakaian Kata bahkan, jadi, dll.


Pemakaian Kata bahkan, jadi, dll.
Pemerhati bahasa Indonesia yang terhormat, dalam paparan di halaman depan, kita telah mendapat penjelasan pemakaian kata kemudian, maka dari itu, dan sejenisnya. Kata-kata atau kelompok kata tersebut disebut sebagai ungkapan penghubung antarkalimat bukan? Nah, kita sekarang mencoba memperbincangkan pemakaian kata sejenis yang lain, yakni kata bahkan, namun, dan selanjutnya. Mengapa kita perlu mengangkat kembali diskusi dengan kata-kata itu? Ada beberapa alasan yang perlu dikemukakan dalam mengangkat persoalan ini. Pertama, tampaknya masyarakat belum banyak yang memahami kaidah pemakaian kata-kata tersebut. Kedua, berdasarkan pengamatan masih sangat banyak pemakaian ungkapan penghubung antarkalimat tersebut secara kurang tepat. Ketiga, dari persoalan kedua tersebut dipandang perlu untuk memberikan apresiasi khusus pemakaian kata bahkan, jadi, dan selanjutnya itu.
Untuk memulai pembicaraan ini, pembaca kami suguhi beberapa contoh kalimat yang memakai kata bahkan, jadi, dan selanjutnya yang diambil dari bahasa di berbagai media massa.

(1) Ia bersikukuh tidak melakukan pelanggaran, bahkan dia bersedia disumpah pocong.
(2) Bahkan hal itu telah disetujui oleh pihak pimpinan sehingga tinggal dilaksanakan saja.
(3) Ia sulit meyakini alasan itu bahkan untuk percaya saja sangat dipaksakan.
(4) Jadi kami masih percaya soal anggaran, karena ini pasti akan diusahakan.
(5) Bahkan pernyataan tersebut dikemukakan oleh Wakil Rektor Universitas Indonesia kemarin.
(6) Bahkan sebagian besar anggota DPRD Kota Tarakan turun ke lapangan menjadi jurkam bagi parpolnya.
(7) Selanjutnya dia diproses hukum dengan jeratan membawa psikotropika ilegal.
(8) Jadi ini bukan persoalan serius, tapi hanya karena pembagian sumber dana.
(9) Jadi kita juga memerlukan arus informasi yang cepat dari Pemkot.
(10) Bahkan disebutkan dana Rp2 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2009 akan dikucurkan Juni 2009.
(11) Selanjutnya sekitar pertengahan Desember 2003, Matori dipulangkan kembali ke Indonesia.
(12) Hal itu selanjutnya akan dibahas pada tingkat pimpinan parpol.

Pembaca yang bijak, kata bahkan tergolong dalam kelompok konjungtor atau kata hubung. Kata bahkan tergolong kata hubung antarkalimat, bukan kata hubung intrakalimat. Oleh sebab itu, sebagai kata hubung antarkalimat, kata bahkan berposisi di awal kalimat kedua. Sementara itu, kata bahkan menyatakan penguatan atas keadaan yang telah dinyatakan sebelumnya (pada kalimat sebelumnya). Demikian juga, kata jadi dan selanjutnya juga berposisi sebagai kata hubung antarkalimat. Oleh karena itu, kata jadi dan selanjutnya, berposisi pada awal kalimat yang memiliki kaitan dengan informasi dalam kalimat berikutnya. Kata jadi menyatakan kesimpulan dari informasi yang dinyatakan pada kalimat sebelumnya. Sementara itu, kata selanjutnya menyatakan langkah-langkah lanjutan dari keadaan atau situasi yang dinyatakan dalam kalimat-kalimat sebelumnya. Namun, yang tidak boleh dilupakan adalah status kedua kata itu, yakni kata jadi dan selanjutnya, selaku kata hubung antarkalimat. Karena ketiga kata tersebut merupakan kata hubung antarakalimat, kata bahkan, jadi, dan selanjutnya  haruslah diikuti dengan tanda koma. Selama ini kesalahan terbesar yang dilakukan oleh pemakai bahasa Indonesia adalah kekurangcermatan dalam menggunakan tanda basa koma dalam kaitan pemakaian kata hubung antarkalimat tersebut.
Saudara pembaca yang arif, dari penjelasan tersebut, kita dapat memperbaiki penulisan kalimat di atas menjadi kalimat-kalimat sebagai berikut.

(1) Ia bersikukuh tidak melakukan pelanggaran. Bahkan, dia bersedia disumpah pocong.
(2) Bahkan, hal itu telah disetujui oleh pimpinan sehingga tinggal dilaksanakan saja.
(3) Ia sulit menyakini alsan itu. Bahkan, untuk mempercayainya sangatlah dipaksakan.
(4) Jadi, kami masih percaya soal anggaran karena pasti akan diusahakan.
(5) Bahkan, pernyataan tersebut dikemukakan oleh Wakil Rektor Universitas Indonesia kemarin.
(6) Bahkan, sebagian besar anggota DPRD Kota Tarakan turun ke lapangan menjadi jurkam bagi parpolnya.
(7) Selanjutnya, dia diproses hukum dengan jeratan membawa psikotropika ilegal.
(8) Jadi, ini bukan persoalan serius, tetapi hanya masalah pembagian dana.
(9) Jadi, kita juga memerlukan arus informasi yang cepat Pemkot.
(10) Bahkan, disebutkan dana Rp2 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2009 akan dikucurkan Juni 2009.
(11) Selanjutnya, sekitar pertengahan Desember 2003, Matori dipulangkan kembali ke Indonesia.
(12) Selanjutnya, hal itu akan dibahas pada tingkat pimpinan parpol.

Penyuluhan Bahasa: Penulisan Gelar Akademik dan Keagamaan


Penulisan Gelar Akademik dan Keagamaan
Pembaca yang budiman, penulisan gelar, baik gelar akademik, gelar keagamaan, maupun kebangsawanan, tergolong produktif. Oleh sebab itu, dalam pembinaan bahasa Indonesia, penulisan singkatan, baik singkatan nama, gelar akademik, gelar keagamaan, dan gelar kebangsawanan, tergolong sering diperbincangkan. Di samping itu, dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, tatacara penulisan gelar itu telah dijelaskan secara rinci dan gamblang. Akan tetapi, dalam kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menerapkan kaidah ejaan itu secara benar. Akibatnya, terdapat perbedaan dalam menuliskan gelar yang dimilikinya atau gelar milik orang lain.
Akhir-akhir ini di tengah-tengah maraknya kegiatan menjelang dan pada pelaksanaan kampanye, pemakaian atau penulisan gelar itu semakin produktif. Hal itu, salah satunya, dipacu dengan tradisi pemuatan foto dan nama calon anggota legislatif, atau DPD, di halaman surat-surat kabar, termasuk pada surat kabar di Kalimantan Timur. Namun, setelah penulis cermati, tidak jarang sebagian penulisan gelar itu menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Hal itu tidak hanya terdapat dalam pencantuman nama calon, melainkan juga dalam berita-berita yang secara kebetulan memuat nama seseorang lengkap dengan gelar akademik atau gelar keagamaannya. Kenyataan tersebut mendorong penulis untuk mengangkatnya dalam rubrik bina bahasa ini. Pembahasan penulisan gelar itu diharapkan dapat memberikan masukan bagi pembaca agar dapat menuliskan gelar seseorang, termasuk gelar yang dimilikinya sendiri, secara benar. Kebenaran dalam menuliskan gelar tersebut sebagai salah satu indikasi dari sikap positif seseorang terhadap bahasa Indonesia yang telah berjasa mempersatukan bangsa Indonesia demi tercapai kemerdekaan bangsa.
Untuk memberikan gambaran yang transfaran, berikut ini disajikan beberapa contoh kalimat di media massa yang mengandung gelar yang melekat pada nama diri seseorang, baik gelar akademik maupun gelar keagamaan.

1. H M Tarmizi Noor yang dikenal sebagai bos kayu di Samarinda termasuk salah satu dari tiga korban yang tenggelam.
2. Di depan hakim Sulistiyanto SH, Yeni mengaku menitipkan dua anaknya.
3. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Drs. H. Syaukani HR MM di sela-sela jalannya simulasi yang berlangsung di lapangan parkir Sekretariat Erau Kukar.
4. Ketua PKS Kukar, HM Ali Hamdi ZA S Ag menyatakan setiap anggota mengemban misi menegakkan panji-panji keadilan.

Jika dicermati, penulisan gelar akademik dan gelar keagamaan pada keempat kalimat di atas  salah. Penulisan gelar yang dimiliki oleh seseorang terkait dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, khususnya dalah hal pemakaian huruf kapital, tanda titik, dan tanda koma. Di samping terdapat kesalahan dalam penulisan gelar akademik dan keagamaan, pada kalimat (3) dan (4) juga terjadi kesalahan dalam penulisan singkatan nama.
Bagaimanakah penulisan singkatan gelar dan singkatan mana yang semestinya? Dalam kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan disebutkan beberapa kaidah yang perlu dicermati sehubungan dengan penulisan singkatan gelar dan nama diri tersebut. Pertama, singkatan gelar itu ditulis dengan huruf kapital pada setiap unsurnya dan diikuti dengan tanda titik. Antara huruf dari singkatan gelar itu dengan titik tidak ditulis berjarak (maksudnya ditulis rapat, contoh: Haryana, S.S. atau H.M. Tarmizi). Kedua, singkatan gelar akademik di depan nama seseorang diikuti dengan tanda titik dan baru diikuti dengan nama diri seseorang (contoh: Drs. Syaukani). Ketiga, singkatan gelar akademik di belakang nama diri ditulis dengan huruf kapital dan antara singkatan gelar dan mana diri itu dipisahkan dengan tanda koma (contoh: Ali Hamdi, S.Ag.). Kempat, jika singkatan dengan huruf kapital di depan atau di belakang nama diri itu tidak dipisahkan dengan tanda baca titik atau koma, hal itu mengacaukan. Pendek kata, singkatan di depan nama diri atau di belakang nama diiri tanpa dipisahkan dengan tanda titik atau koma termasuk singkatan nama, bukan singkatan gelar (contoh: Suparja M.S. itu bisa dipahami Suparja Harta Sanjaya bukan Suparja Magister Sastra atau gelar akademik yang lain).
Sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan terkait dengan tatacara penulisan singkatan gelar akademik, gelar keagamaan, dan singkatan nama diri di atas, keempat kalimat di atas dapat diperbaiki sehingga menjadi kalimat yang apik dan  baku. Sementarta itu, penulisan yang tepat  gelar akademik dan keagamaan pada judul bahasan ini adalah sebagai berikut   Hendardi, S.H., H.M. Tarmizi Noor, dan Mashuri, M.Si. Perbaikan keempat kalimat di atas tampak dalam kutipan di bawah ini.
           
1. H.M. Tarmizi Noor yang dikenal sebagai bos kayu di Samarinda termasuk salah satu dari korban yang tenggelam.
2. Di depan hakim Sulistiyanto, S.H., Yeni mengaku menitipkan dua anaknya.
3. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Drs. H. Syaukani H.R., M.M. di sela-sela jalannya simulasi yang berlangsung di lapangan parkir Sekretariat Erau Kukar.
4. Ketua PKS Kukar, H.M. Ali Hamdi Z.A., S.Ag. menyatakan setiap anggota mengemban misi menegakkan panji-panji keadilan.***

Rabu, 27 November 2013

Puisi Proklamasi 2 Karya Hamid Jabbar

Sebuah puisi tentang proklamasi yang diparodikan, lucu tapi kritis.

PROKLAMASI 2

oleh: Hamid Jabbar

Kami bangsa Indonesia
Dengan ini menyatakan
Kemerdekaan Indonesia
Untuk kedua kalinya!

Hal-hal yang mengenai
Hak asasi manusia
Utang piutang
Dan lain-lain
Yang tak habis-habisnya
INSYA ALLAH
Akan habis
Diselenggarakan
Dengan cara seksama
Dan dalam tempo
Yang sesingkat-singkatnya


Jakarta, 25 Maret 1992
Atas nama bangsa Indonesia,
Boleh siapa saja


Tugas mata kuliah Penyuluhan Bahasa
Analisislah puisi tersebut!

Printfriendly